Human Rights

Komitmen KAI terhadap Keberagaman,Kesetaraan, dan Kesejahteraan

Di PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI percaya bahwa pengembangan dan kesejahteraan karyawan adalah kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan retensi pegawai. Selain itu, komitmen KAI terhadap hak asasi manusia (HAM) diwujudkan melalui penerapan prinsip kesetaraan, keberagaman, dan inklusivitas, memastikan bahwa setiap individu dalam perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Kami memahami bahwa karyawan adalah elemen strategis dalam mewujudkan produk, jasa, dan layanan terbaik bagi pelanggan serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap HAM menjadi bagian integral dari strategi keberlanjutan bisnis jangka panjang KAI.

Tidak hanya itu, KAI telah mengimplementasikan berbagai langkah untuk mengurangi dan memulihkan dampak negatif terhadap hak asasi manusia dalam operasional kami. Beberapa diantaranya adalah: (1) Memberikan pelatihan dan edukasi kepada karyawan tentang pentingnya hak asasi manusia dan bagaimana mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari. Ini termasuk pelatihan tentang antidiskriminasi, kesetaraan gender, dan hak-hak pekerja. (2) layanan konsultasi untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak, serta untuk mencegah terjadinya kembali pelanggaran hak asasi manusia di masa depan.

Sebagai bentuk berkomitmen mengakui, menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan berpedoman kepada UndangUndang Dasar Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, baik secara nasional maupun internasional dengan penerapan mencakup seluruh Pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero), Pekerja KAI Group, mitra, dan seluruh stakeholder PT Kereta Api Indonesia (Persero). Tertuang dalam

Komitmen Direksi KAI Tentang Penerapan Kebijakan HAM