Governance Framework
Di tengah pesatnya perkembangan industri transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memahami bahwa pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sebagai perusahaan transportasi nasional yang bercita-cita menjadi operator berstandar internasional, KAI menjadikan penerapan GCG sebagai pondasi utama dalam membangun hubungan yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. KAI menerapkan GCG sebagai bagian yang tidak terpisah dari penerapan Core Values AKHLAK mencakup Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen untuk mendukung kebijakan iklim yang sejalan dengan target global dan nasional, termasuk Persetujuan Paris (Paris Agreement) dan target Net Zero Emissions Indonesia pada tahun 2060. Sebagai anggota United Nations Global Compact (UNGC), KAI turut memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan, termasuk di bidang lingkungan dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Untuk memastikan keselarasan dengan tujuan-tujuan tersebut, KAI secara proaktif terlibat dalam berbagai forum dan kemitraan eksternal. Kami berupaya berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan, mengidentifikasi peluang, dan mengatasi tantangan terkait transisi iklim. Keterlibatan ini mencakup dialog dan kolaborasi dengan organisasi-organisasi yang memiliki misi serupa, yang juga sejalan dengan prinsip-prinsip UNGC dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari prinsip transparansi, KAI memastikan bahwa seluruh keterlibatan perusahaan dengan pihak eksternal, termasuk asosiasi industri, selaras dengan agenda transisi energi rendah karbon. Kami tidak terlibat dalam aktivitas lobi atau dukungan terhadap asosiasi yang memiliki posisi bertentangan dengan target dekarbonisasi nasional maupun internasional.
Link: Partisipasi KAI pada UNGC
Sebagai bentuk akuntabilitas, berikut kami sajikan daftar keterlibatan perusahaan dan evaluasinya terhadap isu iklim:
| No. | Nama Asosiasi | Posisi Terhadap Iklim | Kesesuaian dengan Paris Agreement | Tindak Lanjut |
| 1. | UNGC (United Nations Global Compact) dan UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) | Mendukung bisnis untuk mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan dan mendorong aksi iklim global. | Sangat Sesuai. Mendukung kerangka kerja iklim global, dekarbonisasi, dan keterlibatan sektor swasta. | KAI aktif berpartisipasi dalam diskusi dan forum untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi dalam mengatasi tantangan iklim, sebagai anggota United Nations Global Compact (UNGC). |
| 2. | KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) - Nomor Anggota 24293273-25071512001 | Mendorong ekonomi berkelanjutan dan menjadi katalisator pertumbuhan yang inklusif. | Sangat Sesuai penciptaan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing globa. | Menjalin komunikasi dan partisipasi dalam kegiatan yang difasilitasi KADIN untuk memperkuat hubungan kelembagaan serta kolaborasi di bidang pengembangan industri nasional. |
| 3. | ICSA (Indonesia Corporate Secretary Association) - Nomor Anggota ICSA16420 | Mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan pelaporan keberlanjutan. | Sangat Sesuai penciptaan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing globa. | Berpartisipasi dalam forum dan kegiatan yang diadakan ICSA guna meningkatkan kapasitas dan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik. |
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengaitkan remunerasi eksekutif dengan kinerja iklim sebagai bentuk penguatan akuntabilitas terhadap komitmen Perusahaan untuk mencapai net zero emission. Pada periode kinerja tahun 2024–2025, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Sarana yang saat ini berubah menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan Manajemen Risiko memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang secara khusus mencakup target reduksi emisi gas rumah kaca (GRK). KPI ini tercantum dalam annual scorecard dan menjadi salah satu dasar dalam penentuan pemberian insentif tahunan bagi Direksi yang diberikan dalam bentuk remunerasi (monetary). KPI tersebut dirancang untuk mendorong dekarbonisasi operasional dan peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Capaian kinerja diukur dalam siklus satu tahun dan dievaluasi setiap triwulan. Hasil pencapaian KPI diverifikasi melalui mekanisme measurement, reporting, and verification (MRV) yang dilaksanakan oleh fungsi Strategi dan HSE, dengan pengawasan oleh Direksi dan Komite Dewan yang berwenang.
| KPI DIREKTORAT | SATUAN | Target RKAP |
| Pengurangan Emisi Karbon | % | 3 |
| KPI 2025 | Penurunan Emisi Karbon |
| Definisi | Pengukuran emisi karbon melalui penggunaan bahan bakar ramah lingkungan yaitu implementasi B-40 |
| Parameter | Asumsi pengurangan emisi dari penggunaan biodiesel (B-40) adalah 31,3%. Data baseline penggunaan BBM yang digunakan adalah pada tahun 2017. (Dibuat sebelum Finalisasi Draft Net Zero Emission) |